Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

2,6 TON SABU CAIR MASUK PERAIRAN INDONESIA: SIAPA PEMILIK, PEMODAL DAN PENERIMANYA?

NILAI BARANG MENCAPAI TRILIUNAN RUPIAH

Skala ekonomi perkara ini juga tidak dapat dianggap kecil.

BNN memperkirakan 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter memiliki nilai ekonomi hampir Rp8,5 triliun.

Jumlah tersebut bahkan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 2,8 juta cartridge vape narkotika.

BNN menghitung pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 14,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dengan nilai mencapai triliunan rupiah, sulit melihat operasi semacam ini hanya sebagai pekerjaan sepuluh orang awak kapal.

Ada pertanyaan mengenai sumber pembiayaan, rantai pasokan, pengendalian transportasi, komunikasi, hingga jaringan distribusi yang perlu dijawab melalui penyidikan.

DARI MANA SABU CAIR ITU BERASAL?

Ini menjadi salah satu pertanyaan kunci.

Perjalanan MV Ocean Porter terpantau melewati sejumlah wilayah sebelum akhirnya memasuki kawasan perairan Indonesia.

Karena itu, penyidik perlu mengungkap titik pemuatan sebenarnya.

Apakah narkotika sudah berada di kapal sejak perjalanan awal?

Ataukah barang dipindahkan di tengah laut melalui mekanisme ship-to-ship?

Siapa kapal pemasoknya?

Di koordinat mana barang dimuat?

Siapa pihak yang memberikan perintah kepada nakhoda dan awak kapal?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi negara asal serta struktur jaringan internasionalnya.

LALU, SIAPA PENERIMANYA DI INDONESIA?

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah Destination Network.

Narkotika sebanyak 2,6 ton tentu membutuhkan rantai distribusi apabila berhasil masuk ke daratan.

Harus ada pihak yang mengetahui kedatangan barang.

Harus ada titik penjemputan atau serah terima.

Dan apabila benar sabu cair tersebut akan dikembangkan menjadi jutaan cartridge vape, tentu diperlukan fasilitas, bahan pendukung, tenaga, jaringan pemasaran dan distribusi.

Karena itu, pengungkapan penerima akhir di Indonesia menjadi sangat penting.

BCNEWS.id menilai keberhasilan menangkap kapal dan awaknya merupakan pintu awal, bukan akhir pengungkapan perkara.

ROKOK ILEGAL DALAM KAPAL YANG SAMA

Kasus MV Ocean Porter juga memiliki sisi lain yang menarik.

Selain sabu cair, aparat menemukan satu kontainer 40 kaki berisi sekitar 1,57 juta batang rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China.

Keberadaan narkotika dan rokok ilegal dalam satu kapal memunculkan pertanyaan mengenai model bisnis jaringan tersebut.

Apakah rokok ilegal hanya muatan tambahan?

Apakah pemilik rokok mengetahui keberadaan narkotika?

Apakah terdapat jaringan logistik yang sama?

Atau kedua jenis barang tersebut berasal dari pihak berbeda yang menggunakan sarana angkut yang sama?

Pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan penyidikan. Sampai saat ini tidak boleh serta-merta disimpulkan bahwa pemilik rokok ilegal adalah pihak yang sama dengan Pemilik Narkotika.

JEJAK DIGITAL KAPAL MENJADI KUNCI

Selain pemeriksaan terhadap para awak kapal, aparat memiliki peluang mengembangkan perkara melalui Digital and Financial Investigation.

Data perjalanan kapal, Automatic Identification System (AIS), komunikasi satelit, telepon seluler, GPS, dokumen pelayaran, pembayaran bahan bakar, pembayaran kru, perusahaan pengelola kapal hingga beneficial owner kapal dapat memberikan gambaran lebih luas mengenai pihak yang mengendalikan operasi.

Data tersebut kemudian dapat dikombinasikan dengan pemeriksaan transaksi keuangan.

Siapa membayar awak kapal?

Dari rekening mana?

Siapa membayar bahan bakar dan kebutuhan kapal?

Siapa memberikan instruksi perjalanan?

Siapa berkomunikasi dengan nakhoda sebelum kapal memasuki Indonesia?

Jejak tersebut berpotensi mengarahkan penyidik kepada pihak yang berada di atas awak kapal.

JANGAN BERHENTI PADA ABK

Pengalaman berbagai perkara penyelundupan menunjukkan bahwa awak kapal sering berada pada lapisan operasional.

Karena itu, tantangan terbesar dalam perkara MV Ocean Porter adalah membawa penyidikan melampaui orang-orang yang berada secara fisik di atas kapal.

Publik perlu mengetahui apakah 10 warga Myanmar tersebut merupakan pengendali operasi atau hanya pelaksana.

Jika mereka hanya pelaksana, maka pertanyaan terpenting adalah:

Siapa yang memberi perintah?

Siapa yang membayar?

Siapa yang memiliki barang?

Siapa yang menunggu barang di Indonesia?

 

12 PERTANYAAN BCNEWS.id YANG PERLU DIJAWAB

Untuk kepentingan transparansi publik dan pengembangan perkara, BCNEWS.id mencatat sedikitnya 12 pertanyaan penting:

  1. Siapa pemilik sebenarnya 2,6 ton sabu cair?
  2. Dari negara mana narkotika tersebut berasal?
  3. Di mana titik narkotika dimuat ke MV Ocean Porter?
  4. Siapa beneficial owner MV Ocean Porter?
  5. Siapa perusahaan yang mengoperasikan atau mengelola kapal?
  6. Siapa yang membiayai perjalanan kapal?
  7. Kepada siapa nakhoda menerima instruksi perjalanan?
  8. Di titik mana barang direncanakan akan diturunkan?
  9. Siapa penerima atau pengendali barang di Indonesia?
  10. Apakah telah ditemukan komunikasi antara awak kapal dengan pihak di Indonesia?
  11. Apa hubungan konkret MV Ocean Porter dengan MV King Sun?
  12. Apakah kedua perkara merupakan bagian dari satu jaringan kejahatan transnasional yang sama?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah pengungkapan 2,6 ton sabu cair ini hanya berhenti sebagai penangkapan kurir dan barang bukti, atau berkembang menjadi pembongkaran jaringan internasional hingga ke aktor intelektualnya.

INDONESIA JANGAN HANYA MENANGKAP “EKOR”

Keberhasilan BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepulauan Riau, Polri dan TNI AL dalam menggagalkan dua pengiriman besar tersebut patut diapresiasi.

Namun keberhasilan yang lebih besar adalah ketika aparat mampu membongkar siapa yang berdiri di belakang kapal-kapal tersebut.

Karena 2,6 ton sabu cair bukan barang dengan nilai jutaan rupiah tapi Nilainya hampir Rp8,5 triliun.

Operasinya lintas negara.

Kapalnya berganti identitas.

Perjalanannya melintasi sejumlah yurisdiksi.

Dan BNN sendiri telah menyatakan terdapat irisan dan kaitan dengan perkara ketamin MV King Sun.

Kini publik menunggu kelanjutan penyidikannya.

Siapa bandar besarnya?

Siapa pemodalnya?

Dan yang paling penting: siapa yang menunggu 2,6 ton sabu cair tersebut di Indonesia?

BCNEWS.id akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada instansi terkait guna mengikuti perkembangan pengungkapan jaringan di balik MV Ocean Porter dan MV King Sun.

Tim Investigasi BCNEWS.id

BAGIKAN

admin

juray.ro@gmail.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Editors Picks

Top Reviews

Scroll to Top