Bcnews.id, Ngawi — Anggota Polsubsektor Kasreman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Lapangan Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk menjaga keamanan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah berhasil ditangani, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Ngawi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perhatian terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus.
Menurut Taufik, koordinasi dengan Satpol PP dilakukan agar proses penanganan berjalan aman dan sesuai prosedur.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani ODGJ. Setelah situasi berhasil dikendalikan dengan aman, yang bersangkutan kami serahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan ODGJ yang dinilai meresahkan atau berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat, aman, dan manusiawi.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kasreman tetap terjaga, sekaligus memastikan orang yang bersangkutan memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhannya.(And)
