Bcnews.id, Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong penguatan program perlindungan sosial melalui pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan data terbaru, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi telah memiliki Agen Perlinsos. Dari total 217 desa/kelurahan, seluruhnya atau 100 persen telah memiliki Agen Perlinsos.
Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran Polres Ngawi, yakni Polsek Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo, dan Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan capaian 100 persen tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, ia menekankan agar keberadaan Agen Perlinsos tidak berhenti pada pencapaian secara administratif.
“Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak berhenti di angka tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal,” kata Prayoga, Senin (5/10/2026).
Peran Agen Perlinsos di Tengah Masyarakat
Keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendekatkan pelaksanaan program perlindungan sosial kepada masyarakat.
Agen Perlinsos berperan sebagai penghubung komunikasi dan pendampingan di tingkat desa/kelurahan. Melalui keberadaan agen tersebut, informasi mengenai program perlindungan sosial dapat disampaikan kepada masyarakat secara lebih mudah dan tepat.
Selain menyampaikan informasi, Agen Perlinsos juga diharapkan membantu mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh informasi maupun pelayanan terkait program perlindungan sosial. Temuan di lapangan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.
Dengan demikian, keberadaan Agen Perlinsos tidak sekadar memenuhi target pembentukan, tetapi diharapkan benar-benar menjadi bagian dari upaya memastikan program perlindungan sosial dapat diketahui, dipahami, dan diakses masyarakat secara optimal.
Kapolres meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Agen Perlinsos. Koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, serta stakeholder terkait juga perlu diperkuat untuk memastikan berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(And)
