Bcnews.id, Ngawi – Krisis air bersih akibat musim kemarau panjang masih melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur. Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan.
Surat edaran tertanggal 20 Oktober 2026 tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri kegiatan pemberian bantuan air bersih di Kabupaten Ngawi, Rabu (21/10/2026).
Imbauan pelaksanaan salat istisqa ditujukan kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota, pengurus masjid, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Khofifah menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadapi dampak kemarau panjang yang menyebabkan krisis air bersih di berbagai daerah.
“Pelaksanaan salat istisqa ini menjadi salah satu ikhtiar spiritual kita untuk memohon kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan yang membawa rahmat dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Khofifah.
Selain melalui pendekatan spiritual, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dampak kekeringan.
Upaya tersebut meliputi distribusi air bersih kepada warga terdampak, pencarian potensi sumber air baru, hingga pelaksanaan modifikasi cuaca untuk mendukung terjadinya hujan.
Menurut Khofifah, berbagai langkah penanganan tersebut perlu dilakukan secara beriringan agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam penanganan wilayah terdampak, terutama daerah yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 25 kabupaten/kota di Jawa Timur saat ini mengalami krisis air bersih akibat kemarau panjang. Dari jumlah tersebut, 24 kabupaten/kota telah menetapkan status darurat kekeringan.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengintensifkan penanganan, sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya menghadapi dampak kemarau.
Melalui penerbitan surat edaran tersebut, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat istisqa sesuai ketentuan agama dan kondisi setempat, sembari tetap mendukung berbagai langkah konkret penanggulangan kekeringan yang dilakukan pemerintah.(And)
