Bcnews.id, Purwakarta – Polemik lagu Lalaki Langit yang dibawakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terus bergulir. Setelah menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai mengandung muatan yang merendahkan perempuan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada kepala daerah tersebut.
Sanksi yang diberikan bukan berupa hukuman administratif, melainkan kewajiban merenovasi 10 rumah milik janda atau ibu tunggal di Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan dana pribadi, tanpa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya memberikan sanksi sosial. Pak Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan,” ujar Dedi Mulyadi.
Tak hanya memperbaiki rumah, Dedi juga meminta Om Zein memberi perhatian terhadap masa depan keluarga penerima manfaat, termasuk membantu pendidikan anak-anak mereka dan mendorong para ibu tunggal memperoleh pekerjaan yang layak. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat perempuan sekaligus upaya mencegah mereka terpaksa bekerja ke luar negeri karena tekanan ekonomi.
Kontroversi bermula setelah lagu Lalaki Langit viral di media sosial dan memicu kritik dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan, termasuk pemerhati perempuan, menilai lirik lagu tersebut tidak sensitif terhadap isu kesetaraan gender dan berpotensi merendahkan perempuan. Persoalan itu juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komnas Perempuan yang mendorong adanya evaluasi terhadap etika pejabat publik dalam menyampaikan karya maupun pernyataan di ruang publik.
Menanggapi polemik tersebut, Om Zein sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa lagu tersebut merupakan refleksi perjalanan hidupnya di masa lalu dan tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan ataupun mendiskreditkan perempuan. Meski demikian, ia menyatakan menghormati berbagai kritik yang muncul dan siap menjalankan sanksi sosial yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai menegaskan pentingnya sensitivitas gender, etika komunikasi, dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik dalam menyampaikan karya atau pesan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah Dedi Mulyadi yang memilih sanksi berbasis aksi sosial juga memunculkan perbincangan sebagai pendekatan pembinaan yang mengedepankan manfaat langsung bagi masyarakat.
(**)
